Jumat, 13 Juni 2014

Tujuan K3

Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja atau K3 ini dibuat tentu mempunyai tujuan. Tujuan dibuatnya K3 secara tersirat tertera dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tepatnya BAB III tentang syarat-syarat K3, yaitu :
1.      Mencegah dan mengurangi kecelakaan
2.      Mencegah, mengurangi dan memandamkan kebakaran
3.      Mencegah dan mengurahi bahaya peledakan
4.      Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya
5.      Memberi pertolongan pada kecelakaan
6.      Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja
7.      Mencegah dan mengendalikan timbul atau meyebarluasnya suhu, kelembapan, debu, kotoran, asap, gas, uap, hembudan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran
8.      Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi, dan penularan.
9.      Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
10.  Menyelenggarakan suhu dan kelembaban udara yang baik
11.  Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup
12.  Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertipan
13.  Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya.
14.  Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang
15.  Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan
16.  Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya
17.  Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
Jadi, berdasarkan syart-syarat keselamatan kerja diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan K3, antara lain sbb :
1.      Untuk mencapai derajat kesehatan kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, maupun pekerja-pekerja bebas.
2.      Untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, memelihara dan meningkatkan kesehatan, mempertinggi efisiensi dan daya produkltivitas kerja, serta meningkatkan kegairahan dan kenikmatan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar