Dalam mengaktifkan komputer yang baik agar tidak terjadi kerusakan
pada komputer haruslah mengikuti prosedur yang ada, langkah-langkah yang
dilakukan dapat mengikuti petunjuk sebagai berikut:
1. Sambungkan kabel listrik.
2.Hidupkan stavol (sebagai penyeimbang arus).
3.Hidupkan CPU dengna menekan tombol power (on/off).
4.Hidupkan monitor dengan menekan tombol power (on/off).
5.Tunggu hingga muncul tampilan yang disebut dengan dekstop.
Dalam mematikan komputer juga perlu diperhatikan prosedur yang benar.
Langkah-langkah dalam mematikan komputer yang baik sebagai berikut :
1. Close program aplikasi yang telah selesai digunkan dengan cara close windows atau dengan klik file lalu exit.
2. Klik / start / begin / mulai yang biasanya berada disebelah kiri bawah.
3. Pilih shut down (mematikan komputer).
4. Muncul dialog box shut down, pilih shut down.
5. Klik yes, tunggu hingga monitor sudah tidak aktif.
6. Matikan komputer atau layar pada tombol power monitor .
7. Matikan tombol power pada CPU (jika sistem shut down tidak otomatis, jika CPU
otomatis mati maka tombol power tidak perlu ditekan).
Dengan prosedur yang benar akan menghindari atau juga memperlambat kerusakan dari perangkat komputer yang ada.
Jumat, 13 Juni 2014
Memperkirakan Jarak Pandang Pada Komputer
Dalam menggunakan komputer yang baik dan demi keselamatan kerja dari
pengguna komputer (brainware) harus terlebih dahulu mengetahui
prosedur-prosedur yang aman dalam bekerja. Sikap posisi duduk yang baik,
jarak pandang mata terhadap komputer haruslah ditaati demi kesehatah
dan keselamatan kerja. Pengaturan posisi duduk dalam menggunakan
komputer, jarak pandang dan juga prosedur perawata komputer perlu
diketahui oleh para brainware. Usaha dalam mengurangi kelelahan mata,
punggung dan leher dapat dilakukan sebagai berikut :
1. Garis pandang dari mata harus tegak lurus pada monitor berjarak 50 cm.
2. Bagian belakang punggung belakang sandaran kursi harus keras, tapi berbantal empuk, tegak posisi 90.
3. Lakukan gerakan untuk melemaskan otot.
4. Istirahatlah sebentar-sebentar tapi sering.
5. Tinggalkan komputer sejenak dan lakukan refresing.
6. Usahakan penerangna tidak menyilaukan mata.
7. Tinggi atau letak monitor sesuai dengan arah pandang mata, agar mudah melihatnya.
8. .Perbanyaklah makan makanan yang mengandung vitamin A, seperti ; wortel, pisang dan sebagainya.
1. Garis pandang dari mata harus tegak lurus pada monitor berjarak 50 cm.
2. Bagian belakang punggung belakang sandaran kursi harus keras, tapi berbantal empuk, tegak posisi 90.
3. Lakukan gerakan untuk melemaskan otot.
4. Istirahatlah sebentar-sebentar tapi sering.
5. Tinggalkan komputer sejenak dan lakukan refresing.
6. Usahakan penerangna tidak menyilaukan mata.
7. Tinggi atau letak monitor sesuai dengan arah pandang mata, agar mudah melihatnya.
8. .Perbanyaklah makan makanan yang mengandung vitamin A, seperti ; wortel, pisang dan sebagainya.
Mengatur Posisi Duduk
Penempatan kursi, meja mouse, keyboard, dan layar komputer yang
benar akan membantu membuat perubahan dalam mencegah resiko gangguan
kesehatan.
- AREA KOMPUTER
Biarkan area komputer di ruangan teratur. Alat-alat yang sering digunakan sebaiknya dekat sehinnga mudah menjangkaunya.Hindari menyimpan sesuatu dibawah meja yang dapat mengganggu posisi kaki.
- DUDUK DENGAN POSISI YANG BAIK
Ketika duduk, tempatkan pantat tepat dikursi. Duduk tegap dan cobalah untuk menjaga pinggul, bahu dan telinga dalam posisi lurus.
- KAKI SEBAIKNYA MENYENTUH LANTAI.
Jika kaki tidak menyentuh lantai, rendahkan kursi atau gunakan sandaran kaki.
- POSISI MONITOR
Monitor harus ditempatkan di mana bagian atas monitor berada tepat di mata dan langsung berhadapan. Jarak antara operator dengan monitir kira-kira 15 – 30 inch.
- ISTIRAHAT DAN GANTI POSISI.
Jalan-jalan sebentar dapat mengurangi stress dan ketegangan pada otot dengan melentangkan badan membuat perbedaan yang besar .
- AREA KOMPUTER
Biarkan area komputer di ruangan teratur. Alat-alat yang sering digunakan sebaiknya dekat sehinnga mudah menjangkaunya.Hindari menyimpan sesuatu dibawah meja yang dapat mengganggu posisi kaki.
- DUDUK DENGAN POSISI YANG BAIK
Ketika duduk, tempatkan pantat tepat dikursi. Duduk tegap dan cobalah untuk menjaga pinggul, bahu dan telinga dalam posisi lurus.
- KAKI SEBAIKNYA MENYENTUH LANTAI.
Jika kaki tidak menyentuh lantai, rendahkan kursi atau gunakan sandaran kaki.
- POSISI MONITOR
Monitor harus ditempatkan di mana bagian atas monitor berada tepat di mata dan langsung berhadapan. Jarak antara operator dengan monitir kira-kira 15 – 30 inch.
- ISTIRAHAT DAN GANTI POSISI.
Jalan-jalan sebentar dapat mengurangi stress dan ketegangan pada otot dengan melentangkan badan membuat perbedaan yang besar .
Persyaratan tekhnis ruang komputer.
tekhnis ruang komputer tidak lepas dari sifat amannya ruang terhadap gangguan-gangguan, yaitu :
a.Terjaminnya nilai temperatur ruang.
b.Terjaminnya nilai kelembaban ruang.
c.Bebas debu.
d.Bebas pengaruh medan magnet dan listrik.
e.Bebas getaran.
f. Bebas asap.
g.Bebas dari gas-gas tertentu
h.Bebas zat kimia.
i.Terjaminnya nilai pencahayaan.
j.Akustik ruang.
a.Terjaminnya nilai temperatur ruang.
b.Terjaminnya nilai kelembaban ruang.
c.Bebas debu.
d.Bebas pengaruh medan magnet dan listrik.
e.Bebas getaran.
f. Bebas asap.
g.Bebas dari gas-gas tertentu
h.Bebas zat kimia.
i.Terjaminnya nilai pencahayaan.
j.Akustik ruang.
Tata letak ruang komputer.
Pada butir-butir sebelumnya telah dibahas berbagai pertimbangan
dalam perencanaan maupun pemilihan ruang komputer, yang meliputi sifat
pelayanan, keamanan ruang, persyaratan kondisi ruang dan aliran garapan
yang direncanakan atau ditentukan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
yang telah dutentukan, ruang komputer sebaiknya memenuhi:
a. Pemilihan material untuk pembuatan ruang dianjurkan memenuhi ketentuan ketahanan terhadap api, berdasarkan standar NEPA.
b. Dinding dan plafon mampu menyerap suara yang ditimbulkan dalam ruang, dan menahan suara serta panas dari luar ruangan.
c. Jauh dari daerah atau vents pelepas panas dan asap.
d. Jauh dari daerah kegiatan mesin pres atau sejenisnya yang menimbulkan sumber getar.
e. Tidak langsung dibawah lantai yang banyak tandon air atau kegiatan yang menggunakan banyak air.
f. Tidak terletak di bawah lantai yang airnya tidak bisa dikontrol dengan baik.
g. Jauh dari pusat pembangkit medan listrik dan medan magnet, seperti gardu induk, gardu transformator, saklar pemutus beban listrik besar, saluran listrik berdaya besar dengan kawat telanjang, motor-motor listrik.
h. Jauh dari daerah untuk kegiatan proses kimia, seperti pembuatan printed dengan proses etching.
i. Jauh proses material yang menimbulkan debu atau asap.
Disamping itu, sebagai bagian dari Instalansi Komputer, ruang komputer dalam pengaturannya harus menunjukkan kesatuan dengan ruang-ruang lain, seperti:
• Ruang petugas perawat tekhnis.
• Ruang penyimpan pita dan cakram magnetis.
• Ruang penyiapan data.
• Kantor bagian pemrograman (Programmer Office).
Hal lain yang perlu dipikirkan dan direalisasi dalam memilih ruang komputer adalah letaknya harus sedemikian rupa sehingga hanya orang-orang yang berkepentingan dan erat kaitannya dengan pemrosesan data yang dapat dan mudah mencapai ruang komputer.
a. Pemilihan material untuk pembuatan ruang dianjurkan memenuhi ketentuan ketahanan terhadap api, berdasarkan standar NEPA.
b. Dinding dan plafon mampu menyerap suara yang ditimbulkan dalam ruang, dan menahan suara serta panas dari luar ruangan.
c. Jauh dari daerah atau vents pelepas panas dan asap.
d. Jauh dari daerah kegiatan mesin pres atau sejenisnya yang menimbulkan sumber getar.
e. Tidak langsung dibawah lantai yang banyak tandon air atau kegiatan yang menggunakan banyak air.
f. Tidak terletak di bawah lantai yang airnya tidak bisa dikontrol dengan baik.
g. Jauh dari pusat pembangkit medan listrik dan medan magnet, seperti gardu induk, gardu transformator, saklar pemutus beban listrik besar, saluran listrik berdaya besar dengan kawat telanjang, motor-motor listrik.
h. Jauh dari daerah untuk kegiatan proses kimia, seperti pembuatan printed dengan proses etching.
i. Jauh proses material yang menimbulkan debu atau asap.
Disamping itu, sebagai bagian dari Instalansi Komputer, ruang komputer dalam pengaturannya harus menunjukkan kesatuan dengan ruang-ruang lain, seperti:
• Ruang petugas perawat tekhnis.
• Ruang penyimpan pita dan cakram magnetis.
• Ruang penyiapan data.
• Kantor bagian pemrograman (Programmer Office).
Hal lain yang perlu dipikirkan dan direalisasi dalam memilih ruang komputer adalah letaknya harus sedemikian rupa sehingga hanya orang-orang yang berkepentingan dan erat kaitannya dengan pemrosesan data yang dapat dan mudah mencapai ruang komputer.
Persyaratan pencahayaan ruang komputer
Pencahayaan ruang komputer harus memungkinkan orang bekerja dengan enak
dan mata tidak mudah lelah. Pekerjaan dengna tingkat ketelitian dan
kecermatan seperti di ruang komputer dibutuhkan intensitas nilai
pencahayaan 40 sampai dengan 80 foot candles, pada bidang 30 inci dari
lantai. Untuk daerah penempatan Visual display units, intensitan nilai
pencahayaan sebaiknya tidak lebih dari 50 foot candles, sedangkan
penempatan konsole dan panel kontrol harus dihindarkan dari sinar
matahari langsung.
Aspek k3 Dalam Bidang TKJ
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menggunakan Komputer. Meliputi: 1.Persyaratan pencahayaan ruang komputer
2.Tata letak ruang komputer.
3.Persyaratan tekhnis ruang komputer.
4.Mengatur posisi duduk.
5.Memperkirakan jarak pandang dengan monitor.
6.Menghidupkan komputer sesuai dengan prosedur.
Penjelasannya tinggal di klik aja gan...
2.Tata letak ruang komputer.
3.Persyaratan tekhnis ruang komputer.
4.Mengatur posisi duduk.
5.Memperkirakan jarak pandang dengan monitor.
6.Menghidupkan komputer sesuai dengan prosedur.
Penjelasannya tinggal di klik aja gan...
K3 di Indonesia
Di Indonesia K3
sudah ada sejak pemerintahan colonial Belanda. Pada tahun 1908 parlemen Belanda
memberlakukan K3 di Hindia Belanda yang ditandai denganpenerbitan Veiligheids Reglement Staatsblad No. 406
tahun 1910. Kemudian pemerintah Kolonial Belanda menerbitkan beberapa produk
hokum yang memberikan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan kerja yang diatur
secara terpisah berdasarkan masing-masing sector ekonomi.
Karena
pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan masih dalam masa peralihan, maka
aspek K3 belum menjadi isu strategis dan menjadi bagian dari masalah
kemanusiaan dan keadilan. Selain itu, roda ekonomi nasional baru mulai dirintis
oleh pemerintah dan swasta nasional.
K3 baru
diperhatikan sekitar tahun 1970 seiring dengan semakin ramainya investasi modal
dan mengapdosian teknologi industry nasional (manufaktur). Alhirnya pemerintah
melakukan regulasi dalam bidang ketenagakerjaan termasuk pengaturan masalah K3,
yang dituangkan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamtan Kerja.
Tujuan K3
Kesehatan,
Keselamatan dan Keamanan Kerja atau K3 ini dibuat tentu mempunyai tujuan.
Tujuan dibuatnya K3 secara tersirat tertera dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja, tepatnya BAB III tentang syarat-syarat K3, yaitu :
1.
Mencegah dan mengurangi kecelakaan
2.
Mencegah, mengurangi dan memandamkan kebakaran
3.
Mencegah dan mengurahi bahaya peledakan
4.
Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada
waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya
5.
Memberi pertolongan pada kecelakaan
6.
Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja
7.
Mencegah dan mengendalikan timbul atau meyebarluasnya
suhu, kelembapan, debu, kotoran, asap, gas, uap, hembudan angin, cuaca, sinar
atau radiasi, suara dan getaran
8.
Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat
kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi, dan penularan.
9.
Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
10. Menyelenggarakan
suhu dan kelembaban udara yang baik
11. Menyelenggarakan
penyegaran udara yang cukup
12. Memelihara
kebersihan, kesehatan, dan ketertipan
13. Memperoleh
keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses
kerjanya.
14. Mengamankan
dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang
15. Mengamankan
dan memelihara segala jenis bangunan
16. Mencegah
terkena aliran listrik yang berbahaya
17. Menyesuaikan
dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi
bertambah tinggi.
Jadi,
berdasarkan syart-syarat keselamatan kerja diatas, dapat disimpulkan bahwa
tujuan K3, antara lain sbb :
1.
Untuk mencapai derajat kesehatan kerja yang
setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, maupun
pekerja-pekerja bebas.
2.
Untuk mencegah dan memberantas penyakit dan
kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, memelihara dan meningkatkan kesehatan,
mempertinggi efisiensi dan daya produkltivitas kerja, serta meningkatkan
kegairahan dan kenikmatan kerja.
Indikator Penyebab K3
Menurut Mangkunegara (2002, p.170), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah:
a) Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b) Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.
a) Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b) Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.
Pengertian K3
Menurut Mangkunegara (2002, p.163) Keselamatan dan kesehatan kerja
adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya,
dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju
masyarakat adil dan makmur.
Menurut Suma’mur (2001, p.104), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .
Mathis dan Jackson (2002, p. 245), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Jackson (1999, p. 222), menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Menurut Suma’mur (2001, p.104), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .
Mathis dan Jackson (2002, p. 245), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Jackson (1999, p. 222), menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Langganan:
Postingan (Atom)