Jumat, 13 Juni 2014

Menghidupkan Komputer Sesuai Dengan Prosedur

Dalam mengaktifkan komputer yang baik agar tidak terjadi kerusakan pada komputer haruslah mengikuti prosedur yang ada, langkah-langkah yang dilakukan dapat mengikuti petunjuk sebagai berikut:
1. Sambungkan kabel listrik.
2.Hidupkan stavol (sebagai penyeimbang arus).
3.Hidupkan CPU dengna menekan tombol power (on/off).
4.Hidupkan monitor dengan menekan tombol power (on/off).
5.Tunggu hingga muncul tampilan yang disebut dengan dekstop.
Dalam mematikan komputer juga perlu diperhatikan prosedur yang benar. Langkah-langkah dalam mematikan komputer yang baik sebagai berikut :
1. Close program aplikasi yang telah selesai digunkan dengan cara close windows atau dengan klik file lalu exit.
2. Klik / start / begin / mulai yang biasanya berada disebelah kiri bawah.
3. Pilih shut down (mematikan komputer).
4. Muncul dialog box shut down, pilih shut down.
5. Klik yes, tunggu hingga monitor sudah tidak aktif.
6. Matikan komputer atau layar pada tombol power monitor .
7. Matikan tombol power pada CPU (jika sistem shut down tidak otomatis, jika CPU
otomatis mati maka tombol power tidak perlu ditekan).
Dengan prosedur yang benar akan menghindari atau juga memperlambat kerusakan dari perangkat komputer yang ada.

Memperkirakan Jarak Pandang Pada Komputer

Dalam menggunakan komputer yang baik dan demi keselamatan kerja dari pengguna komputer (brainware) harus terlebih dahulu mengetahui prosedur-prosedur yang aman dalam bekerja. Sikap posisi duduk yang baik, jarak pandang mata terhadap komputer haruslah ditaati demi kesehatah dan keselamatan kerja. Pengaturan posisi duduk dalam menggunakan komputer, jarak pandang dan juga prosedur perawata komputer perlu diketahui oleh para brainware. Usaha dalam mengurangi kelelahan mata, punggung dan leher dapat dilakukan sebagai berikut :
1. Garis pandang dari mata harus tegak lurus pada monitor berjarak 50 cm.
2. Bagian belakang punggung belakang sandaran kursi harus keras, tapi berbantal empuk, tegak posisi 90.
3. Lakukan gerakan untuk melemaskan otot.
4. Istirahatlah sebentar-sebentar tapi sering.
5. Tinggalkan komputer sejenak dan lakukan refresing.
6. Usahakan penerangna tidak menyilaukan mata.
7. Tinggi atau letak monitor sesuai dengan arah pandang mata, agar mudah melihatnya.
8. .Perbanyaklah makan makanan yang mengandung vitamin A, seperti ; wortel, pisang dan sebagainya.

Mengatur Posisi Duduk

Penempatan kursi, meja mouse, keyboard, dan layar komputer yang benar akan membantu membuat perubahan dalam mencegah resiko gangguan kesehatan.
- AREA KOMPUTER
Biarkan area komputer di ruangan teratur. Alat-alat yang sering digunakan sebaiknya dekat sehinnga mudah menjangkaunya.Hindari menyimpan sesuatu dibawah meja yang dapat mengganggu posisi kaki.
- DUDUK DENGAN POSISI YANG BAIK
Ketika duduk, tempatkan pantat tepat dikursi. Duduk tegap dan cobalah untuk menjaga pinggul, bahu dan telinga dalam posisi lurus.
- KAKI SEBAIKNYA MENYENTUH LANTAI.
Jika kaki tidak menyentuh lantai, rendahkan kursi atau gunakan sandaran kaki.
- POSISI MONITOR
Monitor harus ditempatkan di mana bagian atas monitor berada tepat di mata dan langsung berhadapan. Jarak antara operator dengan monitir kira-kira 15 – 30 inch.
- ISTIRAHAT DAN GANTI POSISI.
Jalan-jalan sebentar dapat mengurangi stress dan ketegangan pada otot dengan melentangkan badan membuat perbedaan yang besar .

Persyaratan tekhnis ruang komputer.

tekhnis ruang komputer tidak lepas dari sifat amannya ruang terhadap gangguan-gangguan, yaitu :
a.Terjaminnya nilai temperatur ruang.
b.Terjaminnya nilai kelembaban ruang.
c.Bebas debu.
d.Bebas pengaruh medan magnet dan listrik.
e.Bebas getaran.
f. Bebas asap.
g.Bebas dari gas-gas tertentu
h.Bebas zat kimia.
i.Terjaminnya nilai pencahayaan.
j.Akustik ruang.

Tata letak ruang komputer.

Pada butir-butir sebelumnya telah dibahas berbagai pertimbangan dalam perencanaan maupun pemilihan ruang komputer, yang meliputi sifat pelayanan, keamanan ruang, persyaratan kondisi ruang dan aliran garapan yang direncanakan atau ditentukan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah dutentukan, ruang komputer sebaiknya memenuhi:
a. Pemilihan material untuk pembuatan ruang dianjurkan memenuhi ketentuan ketahanan terhadap api, berdasarkan standar NEPA.
b. Dinding dan plafon mampu menyerap suara yang ditimbulkan dalam ruang, dan menahan suara serta panas dari luar ruangan.
c. Jauh dari daerah atau vents pelepas panas dan asap.
d. Jauh dari daerah kegiatan mesin pres atau sejenisnya yang menimbulkan sumber getar.
e. Tidak langsung dibawah lantai yang banyak tandon air atau kegiatan yang menggunakan banyak air.
f. Tidak terletak di bawah lantai yang airnya tidak bisa dikontrol dengan baik.
g. Jauh dari pusat pembangkit medan listrik dan medan magnet, seperti gardu induk, gardu transformator, saklar pemutus beban listrik besar, saluran listrik berdaya besar dengan kawat telanjang, motor-motor listrik.
h. Jauh dari daerah untuk kegiatan proses kimia, seperti pembuatan printed dengan proses etching.
i. Jauh proses material yang menimbulkan debu atau asap.
Disamping itu, sebagai bagian dari Instalansi Komputer, ruang komputer dalam pengaturannya harus menunjukkan kesatuan dengan ruang-ruang lain, seperti:
• Ruang petugas perawat tekhnis.
• Ruang penyimpan pita dan cakram magnetis.
• Ruang penyiapan data.
• Kantor bagian pemrograman (Programmer Office).
Hal lain yang perlu dipikirkan dan direalisasi dalam memilih ruang komputer adalah letaknya harus sedemikian rupa sehingga hanya orang-orang yang berkepentingan dan erat kaitannya dengan pemrosesan data yang dapat dan mudah mencapai ruang komputer.

Persyaratan pencahayaan ruang komputer

Pencahayaan ruang komputer harus memungkinkan orang bekerja dengan enak dan mata tidak mudah lelah. Pekerjaan dengna tingkat ketelitian dan kecermatan seperti di ruang komputer dibutuhkan intensitas nilai pencahayaan 40 sampai dengan 80 foot candles, pada bidang 30 inci dari lantai. Untuk daerah penempatan Visual display units, intensitan nilai pencahayaan sebaiknya tidak lebih dari 50 foot candles, sedangkan penempatan konsole dan panel kontrol harus dihindarkan dari sinar matahari langsung.

Aspek k3 Dalam Bidang TKJ

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menggunakan Komputer. Meliputi: 1.Persyaratan pencahayaan ruang komputer
2.Tata letak ruang komputer.
3.Persyaratan tekhnis ruang komputer.
4.Mengatur posisi duduk.
5.Memperkirakan jarak pandang dengan monitor.
6.Menghidupkan komputer sesuai dengan prosedur.

Penjelasannya tinggal di klik aja gan...

K3 di Indonesia

Di Indonesia K3 sudah ada sejak pemerintahan colonial Belanda. Pada tahun 1908 parlemen Belanda memberlakukan K3 di Hindia Belanda yang ditandai denganpenerbitan Veiligheids Reglement Staatsblad No. 406 tahun 1910. Kemudian pemerintah Kolonial Belanda menerbitkan beberapa produk hokum yang memberikan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan kerja yang diatur secara terpisah berdasarkan masing-masing sector ekonomi.
Karena pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan masih dalam masa peralihan, maka aspek K3 belum menjadi isu strategis dan menjadi bagian dari masalah kemanusiaan dan keadilan. Selain itu, roda ekonomi nasional baru mulai dirintis oleh pemerintah dan swasta nasional.
K3 baru diperhatikan sekitar tahun 1970 seiring dengan semakin ramainya investasi modal dan mengapdosian teknologi industry nasional (manufaktur). Alhirnya pemerintah melakukan regulasi dalam bidang ketenagakerjaan termasuk pengaturan masalah K3, yang dituangkan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamtan Kerja.

Tujuan K3

Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja atau K3 ini dibuat tentu mempunyai tujuan. Tujuan dibuatnya K3 secara tersirat tertera dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tepatnya BAB III tentang syarat-syarat K3, yaitu :
1.      Mencegah dan mengurangi kecelakaan
2.      Mencegah, mengurangi dan memandamkan kebakaran
3.      Mencegah dan mengurahi bahaya peledakan
4.      Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya
5.      Memberi pertolongan pada kecelakaan
6.      Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja
7.      Mencegah dan mengendalikan timbul atau meyebarluasnya suhu, kelembapan, debu, kotoran, asap, gas, uap, hembudan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran
8.      Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi, dan penularan.
9.      Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
10.  Menyelenggarakan suhu dan kelembaban udara yang baik
11.  Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup
12.  Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertipan
13.  Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya.
14.  Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang
15.  Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan
16.  Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya
17.  Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
Jadi, berdasarkan syart-syarat keselamatan kerja diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan K3, antara lain sbb :
1.      Untuk mencapai derajat kesehatan kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, maupun pekerja-pekerja bebas.
2.      Untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, memelihara dan meningkatkan kesehatan, mempertinggi efisiensi dan daya produkltivitas kerja, serta meningkatkan kegairahan dan kenikmatan kerja.

Indikator Penyebab K3

Menurut Mangkunegara (2002, p.170), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah:

a) Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.

b) Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.

Pengertian K3

Menurut Mangkunegara (2002, p.163) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

Menurut Suma’mur (2001, p.104), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .

Mathis dan Jackson (2002, p. 245), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.

Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Jackson (1999, p. 222), menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.